Jumat 17 Agustus 1945 hari dimana Negara Kesatuan Republik Indonesia telah memperoleh kemerdekaannya dan memproklamirkan menjadi Republik Indonesia yang bebas dari penjajah dan mampu secara utuh memajukan kesejahteraan rakyatnya. Perjuangan melawan penjajah secara fisik mungkin sudah selesai dilakukan, tapi perjuangan untuk membangun Bangsa dan Negara ini masih harus kita tanamkan dan teruskan sampai kapanpun. Hari kemerdekaan merupakan momentum dimana segala sesuatu dari hal kecil, kepribadian kita, lingkungan kita, pendidikan serta segala penunjang kebutuhan hidup kita seperti teknologi dan informasi khususnya dalam perkembangan software atau piranti lunak yang bebas dari kata ilegal. Demikian merupakan wujud pembuktian dimana kita sebagai bangsa Indonesia yang telah merdeka juga harus mendukung dan terus menanamkan rasa cinta tanah air dengan segala sesuatu yang bernilai sah menurut perundang undangan yang telah disusun. Jangan sampai hingga 68 tahun Kemerdekaan Indonesia ini, kata merdeka hanyalah sebatas tulisan yang di pasang pada banner, iklan pada stasiun tv nasional maupan lokal, segala yang tersebar dalam jaringan internet atau bahkan hanyalah ucapan sekejap pada saat inspektur upacara memerintahkan kita untuk memekikkan kata "MERDEKA !!". Kita masih harus memahami kata merdeka yang kita baca, kita dengar, dan kita ucapkan selama ini dimana sebuah kemerdekaan dalam bidang teknologi adalah dalam pemakaian software haruslah yang berlisensi secara legal. Padahal banyak alternatif software yang legal yang lebih baik dari software berbayar tanpa harus susah-susah membayar dan membajak pada umumnya, yaitu pemakaian software FOSS - Free Open Source Software sebagai alternatif kita.
Indonesia merupakan negara terbesar pengguna software bajakan bila kita bandingkan dengan negara di Asia Tenggara pada umumnya. Rakyat Indonesia masih bangga dengan segala sesuatu tanpa harus membayar namun kita masih mampu menikmatinya karena begitu mahalnya harga software legal. Langkah pemerintahpun untuk meminimalisir pembajakan sudah ditempuh dari cara bekerja sama atau membeli software berbayar secara besar-besaran dan bekerja sama di bidang pendidikan dengan memakai software berbayar tapi tentu saja hanya berpengaruh kecil dalam meminimalisir pembajakan yang ada di negara kita. Hal ini dikarenakan kita lebih terbiasa untuk menggunakan software bajakan tersebut yang dikenalkan pada pertama kalinya didunia pendidikan baik sekolah maupun pada perguruan tinggi.
Mari kita generasi muda yang sampai saat ini masih terjajah dari segi akhlak dan moril, membangun bersama serta menegakkan arti kata merdeka yang sesungguhnya. Mulai dari diri kita pribadi, keluarga, teman , lingkungan hingga segala instansi untuk menegakkan penggunaan software legal yang pastinya tersedia banyak sebagai alternatif kemudahan.
0 komentar:
Posting Komentar